Perkawinan Kristen (Kontrak atau Perjanjian)

PERKAWINAN KRISTEN

(KONTRAK ATAU PERJANJIAN?)

 

Ditulis oleh: Pnt. Drs. Beltasar Pakpahan

 

Di zaman sekarang ini hampir tidak ada orang yang tidak memahami apa yang disebut dengan kontrak. Bisa kita katakan bahwa masyarakat modern adalah masyarakat yang terorientasi-kontrak. Dengan kontrak kita bisa lebih yakin bahwa orang atau pihak dengan siapa kita mengikat kontrak, akan melaksanakan pernyataan yang diberikannya. Di pihak lain, meskipun dengan adanya fakta bahwa konsep perjanjian ada ditemukan di sepanjang Alkitab, kita orang Kristen tidak sering menggunakan dan memaknai kata ‘perjanjian’ dalam berbagai hubungan kita. Khususnya bila kita berbicara tentang hubungan perkawinan, yang segera ada dalam bayangan kita adalah bentuk hubungan kontrak bukan hubungan perjanjian. Namun kenyataannya, kedua kata ini sangatlah berbeda dalam arti, aplikasi maupun implikasinya.

 

PERKAWINAN KONTRAK

Pada dasarnya, kontrak adalah perjanjian antara dua orang atau lebih yang menetapkan bahwa yang satu akan melakukan sesuatu jika yang lain melakukan, atau tidak melakukan, sesuatu. Misalnya, perusahaan penyalur kredit kendaraan setuju memperbolehkan saya mengemudi sepeda motor jika saya membayar cicilan bulanan. Jika saya melanggar bagian saya dalam kontrak, perusahaan tersebut berhak menurut hukum menyita sepeda motor saya. Masyarakat kita dibangun di atas konsep kontrak. Kita terbiasa membuat kontrak sewa, kontrak penjualan, kontrak jasa dan kontrak-kontrak lainnya.

Kontrak umumnya mengikat secara hukum. Tetapi ada juga kontrak yang mengikat secara moral. Contohnya, jika isteri saya dan saya setuju bahwa saya akan membersihkan rumah jika ia memasak makanan, kami membuat kontrak informal. Tidak ada pengadilan hukum yang mengharuskan kami mematuhi kontrak tersebut. Tetapi sebagai orang-orang yang memiliki integritas, kita masing-masing memiliki rasa tanggungjawab moral untuk memenuhi bagian tawar-menawar di pihak kita. Setiap kontrak informal hanya sebaik sifat dari orang-orang yang membuatnya. Dalam kontrak informal, kontrak yang hancur menjadi sumber pertikaian, tuduhan dan kadang-kadang pelecehan verbal atau fisik dengan mana kita berusaha memotivasi orang lain untuk mematuhi perjanjian yang dibuatnya.

Ada kalanya pasangan orang Kristen membawa mentalitas kontrak ini ke dalam perkawinan mereka. Mereka sibuk dengan pembuatan kontrak dan berusaha memaksa satu dengan lainnya untuk melaksanakannya. Sayangnya, perkawinan semacam ini mendorong kebencian, amarah dan penderitaan, dan pada akhirnya menyebabkan pasangan bercerai.

Secara hukum, bagaimanapun juga, perkawinan adalah kontrak dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban tertentu. Tetapi kita harus membedakan antara perkawinan hukum dan perkawinan perjanjian. Dalam perkawinan hukum, jika satu pihak tidak mematuhi kontrak, maka tindakan hukum memaksa pihak tersebut mematuhinya atau mereka mengakhiri perkawinan dengan penyelesaian yang adil. Masyarakat tidak bisa eksis tanpa hukum yang mengatur hubungan perkawinan, jadi dalam artian ini, perkawinan adalah kontrak. Akan tetapi, bagi orang Kristen perkawinan lebih dari sekedar kontrak. Perkawinan adalah perjanjian.

Tidak sedikit masalah timbul bila pasangan suami-isteri memandang perkawinan mereka hanya sebagai kontrak atau serangkaian kontrak. Bila ini terjadi, kita jelas sudah menjadi sekuler secara total dalam pemikiran kita dan meninggalkan pandangan alkitabiah tentang perkawinan. Alkitab pada pokoknya memandang perkawinan sebagai perjanjian, walaupun kontrak mungkin merupakan bagian penting dari pelaksanaan perjanjian kita.

 

Sifat-sifat Kontrak

Untuk lebih memahami mentalitas perkawinan kontrak, berikut ini diberikan lima sifat kontrak yang umum kita temui.

1. Kontrak Umumnya Dibuat untuk Jangka Waktu Terbatas

Ketika kita memutuskan untuk menyewa mobil, kita menyepakati kontrak yang berlaku selama satu atau beberapa hari. Jika kita menyewa kamar kost, rumah atau apartemen, biasanya kontrak sewa berlaku untuk bulanan atau tahunan. Hampir semua kontrak hukum dibuat untuk jangka waktu yang ditetapkan. Jika dilanggar oleh salah satu pihak, ada denda yang harus dibayar atau sanksi yang harus diterima. Kontrak biasanya dibuat dengan ide bahwa rancangannya akan saling menguntungkan bagi pihak-pihak yang terlibat. Akan tetapi, apabila keadaan berubah, kita bisa memutuskan untuk melanggar kontrak dan mendapat hukuman.

Walaupun sebagian besar acara perkawinan melibatkan komitmen “sepanjang kami hidup” atau “sampai kematian memisahkan kami”, namun banyak pasangan memberikan penafsiran kontraktual untuk bunyi perjanjian ini. Apa yang sesungguhnya mereka katakan adalah, “Kami saling berjanji satu kepada yang lain sepanjang hubungan ini saling menguntungkan bagi kami. Jika dalam dua, sepuluh atau dua puluh tahun perkawinan ini tidak lagi saling menguntungkan, maka kami bisa melanggar kontrak dan mendapat hukuman”. Mentalitas kontrak semacam ini memicu pasangan untuk bercerai manakala hubungan mengalami masa-masa sulit.

2. Kontrak Umumnya Mengatur Tindakan Spesifik

Sebagian besar kontrak informal yang dibuat di dalam perkawinan juga mengatur tindakan-tindakan spesifik. “Jika kamu mau menjaga anak-anak malam ini sewaktu saya pergi belanja, saya akan menjaga mereka besok sewaktu kamu pergi bermain golf”. Dalam rancangan ini pasangan tidak menetapkan fungsi-fungsi umum dalam hubungan perkawinan. Mereka hanya membuat kontrak untuk kejadian atau aktivitas spesifik. Perjanjian informal sedemikian bisa menjadi cara positip dalam membicarakan rincian kehidupan keluarga. Jika dibuat dengan semangat cinta dan memang penting bagi satu dengan lainnya, maka perjanjian tersebut ternyata bisa menjadi cara mengimplementasikan hubungan perkawinan perjanjian.

3. Kontrak Dilandasi Mentalitas “Jika…, Maka…”

Jika anda mau menandatangani kontrak pembelian rumah ini secara cicilan beserta uang mukanya, maka kami akan memberikan telepon genggam gratis plus kartu SIM perdana. Ini merupakan bahasa kontrak yang menjadi alat negosiasi yang didasarkan pada kerelaan memberi untuk memperoleh. Tidak sedikit pasangan memasuki perkawinan dengan mentalitas semacam ini. Misalnya saja, seorang suami mungkin berkata, “Saya mau membahagiakan isteri saya jika ia mau membahagiakan saya. Jika ia tidak mau, saya juga tidak mau”. Walaupun awalnya nilai-nilai spiritual ada di dalam diri mereka namun mereka melakukan pendekatan sekuler terhadap perkawinan.

4. Kontrak Dimotivasi oleh Keinginan Mendapatkan Sesuatu Yang Diinginkan

Orang yang memulai pembicaraan tentang kontrak hampir selalu menginginkan sesuatu. Keinginan ini adalah motivasi untuk berusaha membuat kontrak dengan orang lain. Dalam perkawinan, berlaku prinsip yang sama. Jika saya memulai percakapan dengan isteri saya, dan mengungkapkan kerelaan melakukan sesuatu untuknya jika ia mau melakukan sesuatu untuk saya, anda bisa pastikan percakapan saya dimotivasi oleh sesuatu yang saya inginkan. Bilamana saya berkata kepadanya, “Jika saya membersihkan rumah sore ini, adakah waktumu untuk menyeterika kemeja biru saya untuk dipakai ke gereja esok hari?” Saya berusaha “melakukan transaksi” yang menjadikan saya bisa memakai baju biru ke gereja.

5. Kontrak Adakalanya Tidak Diucapkan atau Bersifat Implisit

Seorang suami berkata, “Kami tidak pernah membicarakannya, kami berdua mengetahui perjanjian itu. Jika saya mau mengerjakan yang disukainya, ia mau menjalani hidup yang lebih menarik bagi saya. Juga dipahami bahwa jika saya tidak melakukan apa yang ia inginkan, maka ia bisa menjadikan hidup penuh penderitaan untuk saya”. Suami ini menguraikan perkawinan kontrak sekalipun kontrak tidak pernah dinyatakan secara verbal. Ia dan isterinya menetapkan rancangan perjanjian tanpa percakapan.

Walaupun perkawinan merupakan kontrak hukum yang harus dihormati, dan kontrak informal di dalam perkawinan kerapkali membantu kita menggunakan keahlian-keahlian kita yang berbeda-beda dengan efektif demi keuntungan bersama, namun perkawinan Kristen jauh lebih dari sekedar kontrak.

 

PERKAWINAN PERJANJIAN

Mengapa memakai istilah perkawinan perjanjian? Karena istilah inilah yang paling jelas menyatakan keunikan perkawinan Kristen. Perjanjian adalah istilah alkitabiah. Allah kita adalah Allah pembuat-perjanjian.

Pernjanjian dalam Kitab Suci

Kata perjanjian yang muncul pertama kali dalam Alkitab adalah dalam Kejadian 6:18. Allah berkata kepada Nuh bahwa karena kejahatan manusia, Allah akan membinasakan segala kehidupan di atas bumi. Kemudian Allah berkata kepada Nuh, “Tetapi dengan engkau Aku akan mengadakan perjanjian-Ku, dan engkau akan masuk ke dalam bahtera itu: engkau bersama-sama dengan anak-anakmu dan isterimu dan isteri anak-anakmu”. Allah ingin mengindikasikan bahwa Ia juga akan melestarikan dunia binatang melalui bahtera yang dibangun Nuh.

Allahlah yang berinisiatif dalam pembuatan perjanjian. Perjanjian demi keuntungan Nuh. Nuh menerima perjanjian Allah dan membangun bahtera. Ia memasuki perjanjian dengan Allah untuk melakukan apa yang bisa dilakukannya (membangun bahtera) dan menerima kasih karunia Allah – sesuatu yang tidak bisa dilakukannya bagi dirinya sendiri (menyelamatkan dirinya dari air bah). Motif Allah bukan untuk memperoleh bahtera untuk diri-Nya. Ia tidak membutuhkannya, tetapi Nuhlah yang membutuhkannya. Kemauan Nuh membangun bahtera mengindikasikan penerimaannya atas tawaran pembebasan yang dijanjikan Allah.

Perjanjian Lama menceritakan kepada kita bahwa Allah mau membuat perjanjian dengan Abraham (Kejadian 17:3-8) dan Musa (Keluaran 19:3-6). Allah menegaskan perjanjian-Nya dengan Daud (2 Samuel 7:12-29), dan nabi-nabi sering mengingatkan Israel akan hubungan perjanjian mereka dengan Allah (Yeremia 31; Yehezkiel 37: Hosea 2).

Perjanjian Baru menyatakan Yesus sebagai Mesias yang menggenapi perjanjian lama dan membentuk perjanjian baru (Matius 26:28; Lukas 22:20). Para penulis Perjanjian Baru, pada gilirannya, mengembangkan dan menggunakan konsep perjanjian (2 Korintus 3:6; Galatia 3:15; Ibrani 7:22; 8:6; 13:20).

Dalam Alkitab, kita tidak hanya menemukan perjanjian Allah dengan umat-Nya tetapi juga mengetahui bangsa itu membuat perjanjian dengan bangsa lain. Juga ada perjanjian antara dua orang atau pihak. Sebagai contoh misalnya, Yonathan membuat perjanjian dengan Daud (1 Sam. 18:1-3), Rut membuat perjanjian dengan Naomi (Rut 1:16-17).

Karena itu, kita tidak terkejut menemukan bahwa di dalam Alkitab, perkawinan juga dipandang sebagai perjanjian antara pria dan wanita. Penulis Amsal menegur puteranya agar jangan terlibat dengan isteri yang tidak patuh “yang meninggalkan teman hidup masa mudanya dan melupakan perjanjian Allahnya” (Amsal 2:16-17). Allah sering menggambarkan hubungannya dengan Israel sebagai hubungan perkawinan perjanjian. Melalui nabi Yehezkiel, Ia menggambarkan Israel sebagai isteri penzinah untuk siapa ia bersedih. “Aku menghamparkan kain-Ku kepadamu dan menutupi auratmu. Dengan sumpah Aku mengadakan perjanjian dengan engkau, demikianlah firman Tuhan ALLAH, dan dengan itu engkau Aku punya” (Yehezkiel 16:8). Melalui nabi Maleakhi, Allah menyampaikan ketidaksenangan-Nya dengan perceraian dan mengindikasikan bahwa “Oleh sebab TUHAN telah menjadi saksi antara engkau dan isteri masa mudamu yang kepadanya engkau telah tidak setia, padahal dialah teman sekutumu dan isteri seperjanjianmu” (Maleakhi 2:14,16). Yesus sendiri jelas-jelas memandang perkawinan sebagai hubungan perjanjian seumur hidup (Matius 19:4-9).

Sifat-sifat Perjanjian

Lalu apakah arti dari kata perjanjian ini, yang dilukis begitu indah pada kanvas Kitab Suci? Perjanjian, sepertihalnya kontrak, adalah perjanjian yang dibuat antara dua orang atau lebih, tetapi sifat perjanjian sangat berbeda. Berikut ini adalah lima sifat hubungan perjanjian.

1. Perjanjian Diprakarsai demi Keuntungan Orang Lain

Bacalah perjanjian yang dibuat Yonathan dengan Daud: “Pada hari itu Saul membawa dia dan tidak membiarkannya pulang ke rumah ayahnya. Yonatan mengikat perjanjian dengan Daud, karena ia mengasihi dia seperti dirinya sendiri. Yonatan menanggalkan jubah yang dipakainya, dan memberikannya kepada Daud, juga baju perangnya, sampai pedangnya, panahnya dan ikat pinggangnya” (1 Samuel 18:2-4). Perhatikan bahwa Yonathanlah yang mengambil inisiatif dalam pembuatan perjanjian ini demi keuntungan Daud.

Rut juga membuat perjanjian dengan mertuanya Naomi dalam balutan kata-kata indah dan pasti: “Janganlah desak aku meninggalkan engkau dan pulang dengan tidak mengikuti engkau; sebab ke mana engkau pergi, ke situ jugalah aku pergi, dan di mana engkau bermalam, di situ jugalah aku bermalam: bangsamulah bangsaku dan Allahmulah Allahku; di mana engkau mati, aku pun mati di sana, dan di sanalah aku dikuburkan. Beginilah kiranya TUHAN menghukum aku, bahkan lebih lagi dari pada itu, jikalau sesuatu apa pun memisahkan aku dari engkau, selain dari pada maut” (Rut 1:16-17). Dalam ayat 11-13, Naomi sudah menjelaskan kepada Rut bahwa ia tidak memiliki apa-apa lagi untuk diberikan kepadanya.

Walaupun rasa komitmen Daud dan Naomi terhadap perjanjian sama kuatnya masing-masing dengan komitmen Yonathan dan Rut, namun bukan mereka yang mengambil inisiatif dalam pembuatan perjanjian.

Setelah air bah, Allah membuat perjanjian lain dengan Nuh dan keturunannya: “Maka Kuadakan perjanjian-Ku dengan kamu, bahwa sejak ini tidak ada yang hidup yang akan dilenyapkan oleh air bah lagi, dan tidak akan ada lagi air bah untuk memusnahkan bumi… Inilah tanda perjanjian yang Kuadakan antara Aku dan kamu serta segala makhluk yang hidup, yang bersama-sama dengan kamu, turun-temurun, untuk selama-lamanya: Busur-Ku Kutaruh di awan, supaya itu menjadi tanda perjanjian antara Aku dan bumi” (Kejadian 9:11-13). Dalam perjanjian ini, tidak ada yang diharapkan dari Nuh.

Karena itu, dalam perkawinan perjanjian masing-masing pasangan berjanji memperhatikan kesejahteraan yang lain. Yang jelas, jika mereka berdua mematuhi perjanjian, maka mereka berdua akan beruntung, tetapi motivasi dan sikap tidak dengan sendirinya merupakan pemenuhan janji melainkan memberikan diri sendiri bagi kesejahteraan yang lain.

2. Dalam Hubungan Perjanjian, Orang Membuat Janji Takbersyarat

Perjanjian Allah dengan Nuh dan keturunannya tidak dengan syarat perilaku mereka. Ini bukan berarti bahwa perjanjian Allah tidak melibatkan respon. Dalam perjanjian awal Allah dengan Nuh dalam Kejadian 6, Nuh diminta membangun bahtera di dalam mana ia, keluarganya dan binatang-binatang akan diselamatkan. Secara teoritis, jika Nuh tidak membangun bahtera, ia tidak akan selamat. Jadi, perjanjian mengasumsikan respon bersamaan oleh pihak lain, tetapi perjanjian bukan dengan syarat perilaku orang lain. Respon Nuh mengindikasikan penerimaannya akan perjanjian Allah.

Sekilas pandang, ada perjanjian Allah yang tampaknya dibuat dengan ketentuan-ketentuan syarat. Misalnya, Keluaran 19:5-6: “Jadi sekarang, jika kamu sungguh-sungguh mendengarkan firman-Ku dan berpegang pada perjanjian-Ku, maka kamu akan menjadi harta kesayangan-Ku sendiri dari antara segala bangsa, sebab Akulah yang empunya seluruh bumi. Kamu akan menjadi bagi-Ku kerajaan imam dan bangsa yang kudus”.

Mungkin tampak bahwa perjanjian Allah disyaratkan atas kepatuhan mereka. Dalam kenyataannya, tidaklah demikian. Allah berjanji menjadikan Israel kerajaan imam dan bangsa yang kudus. Akan tetapi, faktanya adalah bahwa Israel tidak menikmati keuntungan dari perjanjian Allah apabila mereka tidak bekerjasama dengan-Nya. Mereka tidak bisa menjadi bangsa yang kudus dan kerajaan imam kecuali mereka hidup dalam kekudusan dengan Allah.

3. Hubungan Perjanjian Didasarkan pada Kasih Setia

Ungkapan “kasih setia” adalah terjemahan terbaik dari kata Perjanjian Lama hesed dan kata Perjanjian Baru agape. Sifat dari kasih setia adalah inti perkawinan perjanjian. Kadang-kadang kata hesed diterjemahkan “perjanjian”. Akan tetapi, kata ini paling sering diterjemahkan “kasih tak berkesudahan”. Sebagai contoh misalnya, “Tak berkesudahan kasih setia TUHAN, tak habis-habisnya rahmat-Nya, selalu baru tiap pagi; besar kesetiaan-Mu” (Ratapan 3:22-23). Sebagai orang Kristen, kita menemukan jaminan kuat dengan mengetahui bahwa Allah adalah Allah yang mengasihi dan bahwa kasih-Nya tak berkesudahan.

Dalam Perjanjian Baru, kasih sedemikian digambarkan dengan cara berikut: “Kasih itu sabar; kasih itu murah hati; ia tidak cemburu. Ia tidak memegahkan diri dan tidak sombong. Ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan diri sendiri. Ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain. Ia tidak bersukacita karena ketidakadilan, tetapi karena kebenaran. Ia menutupi segala sesuatu, percaya segala sesuatu, mengharapkan segala sesuatu, sabar menanggung segala sesuatu. Kasih tidak berkesudahan; nubuat akan berakhir; bahasa roh akan berhenti; pengetahuan akan lenyap” (1 Korintus 13:4-8).

4. Hubungan Perjanjian Memandang Komitmen sebagai Permanen

Bacalah kembali kata-kata yang diucapkan Rut dalam perjanjiannya dengan Naomi: “Janganlah desak aku meninggalkan engkau dan pulang dengan tidak mengikuti engkau; sebab ke mana engkau pergi, ke situ jugalah aku pergi, dan di mana engkau bermalam, di situ jugalah aku bermalam: bangsamulah bangsaku dan Allahmulah Allahku; di mana engkau mati, aku pun mati di sana, dan di sanalah aku dikuburkan. Beginilah kiranya TUHAN menghukum aku, bahkan lebih lagi dari pada itu, jikalau sesuatu apa pun memisahkan aku dari engkau, selain dari pada maut” (Rut 1:16-17). Saat kita membaca apa yang diucapkan Rut ini tanpa sadar kita membayangkan cincin kepermanenan. Begitu indah kata-kata ini sehingga sering muncul dalam upacara perkawinan.

Perhatikan juga bunyi perjanjian Allah dengan Nuh: “Inilah tanda perjanjian yang Kuadakan antara Aku dan kamu serta segala makhluk yang hidup, yang bersama-sama dengan kamu, turun-temurun, untuk selama-lamanya… sehingga segenap air tidak lagi menjadi air bah untuk memusnahkan segala yang hidup. Jika busur itu ada di awan, maka Aku akan melihatnya, sehingga Aku mengingat perjanjian-Ku yang kekal antara Allah dan segala makhluk yang hidup, segala makhluk yang ada di bumi” (Kejadian 9:12, 15-16). Setiap kali kita melihat pelangi di langit, kita diingatkan bahwa perjanjian Allah permanen.

Kemudian ada perjanjian Allah dengan Abraham: “Kepadamu dan kepada keturunanmu akan Kuberikan negeri ini yang kaudiami sebagai orang asing, yakni seluruh tanah Kanaan akan Kuberikan menjadi milikmu untuk selama-lamanya; dan Aku akan menjadi Allah mereka” (Kejadian 17:8). Apapun pandangan orang tentang Timur Tengah, namun sebagian besar akan mengakui bahwa memang fenomenal bahwa bangsa Israel didirikan kembali pada tahun 1948 sebagai kampung halaman bagi keturunan Abraham. Perjanjian Allah permanen.

5. Hubungan Perjanjian Mengharuskan Konfrontasi dan Pengampunan

Telusurilah perjanjian Allah dengan bangsa-Nya sepanjang Perjanjian Lama, pertama dengan Nuh (Kejadian 9), kemudian Abraham (Kejadian 17), Musa (Keluaran 19), Yosua (Yosua 24), Daud (2 Samuel 7) dan yang lainnya, dan anda akan menemukan bahwa bangsa Allah kerapkali gagal memenuhi komitmen perjanjiannya kepada Allah. Bahkan dengan membaca Perjanjian Lama sepintas lalu, kita sangat terheran-heran bahwa Israel bisa begitu sering gagal. Apakah Allah meninggalkan bangsa-Nya karena kegagalan-kegagalan tersebut? Sangat jelas, jawabnya tidak. Di lain pihak, apakah Allah mengabaikan kegagalan-kegagalan mereka? Lagi-lagi jawabnya tidak.

Kedua jawaban ini – konfrontasi dan pengampunan – penting dalam perkawinan perjanjian. Konfrontasi berarti menetapkan orang lain bertanggungjawab atas tindakannya. Mengampuni berarti kerelaan menghapuskan hukuman dan melanjutkan hubungan yang mengasihi dan memupuk pertumbuhan.

Sama halnya dalam perkawinan perjanjian, kita masing-masing memiliki kerelaan untuk mengampuni, tetapi pengampunan tidak bisa dialami dan hubungan dipulihkan kecuali kita mau bertanggungjawab atas tindakan kita dan mengakui kegagalan kita. Perkawinan perjanjian ditandai dengan komitmen untuk menjalani hidup yang bertanggungjawab dan mau mengampuni bila pasangan kita gagal. 


PENUTUP 

Sepertihalnya perjanjian Allah dengan bangsa-Nya yang diperbaharui dan diperluas dengan orang-orang yang berbeda dan generasi-generasi yang berbeda sepanjang Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, demikian pulalah halnya perjanjian satu dengan lainnya dalam perkawinan perlu diperbaharui dan diperluas seiring dengan tahun-tahun yang kita jalani. Mungkin anda mendapati bahwa anda memperlakukan perkawinan anda lebih sebagai kontrak ketimbang perjanjian. Kontrak bisa merupakan bagian yang sehat dari perkawinan perjanjian, tetapi kontrak semata tidak menetapkan perkawinan perjanjian. Keintiman dan pemenuhan kehendak Allah atas perkawinan bisa dialami hanya jika kita berkomitmen terhadap perkawinan perjanjian.

Comments

Popular posts from this blog

Tertib Acara Kebaktian Padang Punguan Ina Naomi

Pujian dan Ucapan Syukur

Percayalah Kepada Tuhan