Rekonsiliasi Terhadap Saudara Yang Jatuh Dalam Dosa
REKONSILIASI
TERHADAP SAUDARA YANG JATUH DALAM DOSA
Matius 18:15-20
Oleh: Pnt. Drs. Beltasar Pakpahan
15
Apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia di bawah empat mata. Jika
ia mendengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali.
16
Jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi,
supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak
disangsikan.
17
Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada
jemaat. Dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, pandanglah dia sebagai
seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai.
18
Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya apa yang kamu ikat di dunia ini akan
terikat di sorga dan apa yang kamu lepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.
19
Dan lagi Aku berkata kepadamu: Jika dua orang dari padamu di dunia ini
sepakat meminta apapun juga, permintaan mereka itu akan dikabulkan oleh Bapa-Ku
yang di sorga.
20 Sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam Nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka.
Pengantar
Dalam kehidupan berjemaat kita pasti selalu berhubungan dengan saudara-saudara seiman, dan dalam hubungan ini Tuhan menghendaki kita untuk selalu memperhatikan kehidupan rohani saudara-saudara kita. Gereja tidak terdiri dari orang-orang yang sudah sempurna, melainkan orang-orang yang dibenarkan dan sedang terus-menerus dikuduskan oleh Tuhan Yesus. Karena itu, godaan-godaan ringan maupun berat dari dunia ini bisa saja menjerumuskan anggota-anggota jemaat ke dalam dosa.
Bila kesalahan dan kejatuhan dalam dosa terjadi pada saudara kita, adalah tugas kita sesama orang Kristen untuk membimbingnya agar bertobat. Meskipun dalam nas ini tidak ada keterangan eksplisit tentang jenis dosa yang dilakukan, namun dosa yang perlu dikenakan tindakan disiplin adalah yang berpotensi merusak keselamatan yang bersangkutan. Firman Tuhan mengajarkan kepada kita tentang etika dan tahapan-tahapan penanganannya. Nas ini merupakan pengajaran yang disampaikan Yesus Sendiri tentang prosedur yang harus ditempuh dalam upaya rekonsiliasi terhadap saudara kita yang melakukan kesalahan atau yang jatuh dalam dosa.
Tahapan Rekonsiliasi Terhadap Saudara Yang Jatuh Dalam Dosa
Tidak bisa dipungkiri bahwa menegor sesama saudara tidaklah segampang membalikkan telapak tangan. Ada saja orang yang tidak mau menerima tegoran. Juga ada kalanya tegoran disampaikan dengan cara yang tidak bijaksana, misalnya ditegor langsung di muka umum atau tegoran diberikan dengan suasana hati yang panas atau benci dengan kata-kata yang kasar. Untuk inilah perlu kita pedomani apa yang menjadi titik tolak pengajaran Yesus dalam nas ini, yaitu Imamat 19:17 – “Janganlah membenci saudaramu di dalam hatimu, tetapi engkau harus berterus terang menegor orang sesamamu.”
Tanggungjawab kita terhadap saudara yang jatuh dalam dosa
tidak dibangun berdasarkan fakta bahwa ia telah bersalah kepada kita, tetapi
atas dasar kenyataan bahwa ia telah berbuat dosa dan merugikan dirinya sendiri.
Karena itu, apabila kita menegor seseorang janganlah niat kita untuk memojokkan
atau mempermalukan. Niat yang seharusnya adalah untuk mendapatkan kembali
saudara kita layaknya seekor domba yang sesat (ay. 15b), supaya tegoran yang
kita berikan menjadi pertolongan baginya. Tuhan Yesus, dalam nas ini, khusus
mengajarkan tentang sikap terhadap saudara (anggota jemaat) yang jatuh dalam
dosa dengan prosedur yang harus diambil sebagai berikut:
Tahap 1: Pembicaraan secara pribadi
Tanggungjawab kita yang pertama terhadap saudara kita
yang jatuh dalam dosa adalah pergi menemuinya secara pribadi dan berbicara
empat mata dengannya, tanpa menunggu permintaan maaf darinya. Implementasi dari
tindakan tahap pertama ini adalah pelaku mengakui kesalahan dan kembali ke
jalan yang benar dengan tidak melakukan kesalahan tersebut. Kita ingin pelaku
sudah menerima tegoran dari kita melalui pembicaraan empat mata tanpa perlu ke
tahap selanjutnya.
Tahap 2: Pembicaraan di depan saksi
Pada tahap ini, pembicaraan dengan saudara yang jatuh dalam dosa melibatkan saksi-saksi yang mengetahui pelanggaran yang dilakukan dan mempunyai tanggungjawab untuk menegor dan menasehatinya. Alasan mengapa diperlukan sampai dua orang saksi ada dua. Pertama, tegoran yang diberikan oleh tiga orang lebih kuat daripada tegoran yang disampaikan oleh satu orang saja. Kedua, dengan tambahan dua orang maka pembicaraan akan menjadi lebih matang dan lengkap.
Siapa yang menjadi saksi tidak ada disebutkan, Yesus
hanya mengatakan “seorang atau dua orang
lain”. Ini berarti bahwa mereka haruslah anggota dari gereja yang sama
dengan pelaku. Dengan mengacu kepada Galatia 6:1, orang tersebut haruslah
anggota jemaat yang dewasa secara rohani dan mampu memberikan nasihat yang
bijaksana yang dihormati oleh jemaat. Dengan melibatkan dua atau tiga orang
saksi kita mengharapkan bahwa pelaku mau menerima pertobatan yang dari Tuhan,
melalui nasehat kita dan para saksi yang sudah kita hadirkan.
Tahap 3: Pembicaraan di depan jemaat
Proses disiplin tahap 3 ini adalah melaporkan situasinya kepada jemaat (ay. 17a). Alasan mengapa masalahnya disampaikan kepada jemaat adalah agar secara keseluruhan mereka mungkin memiliki kesempatan untuk membantu pelaku sehingga terjadi pertobatan dan pemulihan. Perlu diperhatikan bahwa dalam setiap tahapan dalam proses perlu dilakukan dengan penuh kasih, sopan dan tertib.
Implementasi dari tahapan ini adalah pelaku merasa
dirinya bersalah karena jemaat sudah mengetahui kesalahannya. Pada tahapan ini
seharusnya pelaku menerima nasehat dari orang yang mengenalnya, dekat
dengannya, atau orang yang bisa mempengaruhi pola pikirnya dan kembali ke
perbuatan baik dengan meninggalkan perbuatan jahatnya.
Tahapan 4: Ekskomunikasi (Pengucilan)
Apabila pimpinan gereja dan jemaat telah melakukan semua upaya yang disebutkan di atas untuk membawa orang berdosa agar bertobat, namun tanpa hasil, maka tindakan terakhir yang terpaksa harus dilakukan adalah memisahkan si pelaku dari persekutuan gereja atau ekskomunikasi. Ekskomunikasi berarti penghapusan resmi anggota gereja yang memberontak dari persekutuan orang percaya (bdk. 1 Kor. 5).
Ekskomunikasi berasal dari kata excommunicatio yang berarti berada jauh dari komunikasi, atau
terpisah dari persekutuan dengan komunitas orang percaya karena berbagai macam
dosa atau pengajaran yang salah (Anderson, 2003). Tindakan drastis dan ekstrim
ini merupakan ganjaran ketika seorang saudara tidak tunduk kepada disiplin
gereja. Tetapi bagaimanapun juga, bukan berarti bahwa saudara yang terkena
tindakan ekskomunikasi sudah di luar harapan, sehingga kita orang Kristen mengabaikan
kesempatan untuk membujuk yang bersangkutan agar bertobat dan kembali ke
gereja.
Mengikat dan Melepaskan
Melalui ay. 18 Tuhan Yesus memberikan wewenang “disiplin gerejawi” kepada anggota-anggota jemaat. Artinya, tindakan yang dilakukan anggota-anggota jemaat terhadap seorang anggota yang jatuh dalam dosa dapat dikatakan sama dengan tindakan Allah sendiri. Jika jemaat menegor seorang berdosa suapaya dia bertobat dan meninggalkan dosanya, maka melalui tegoran ini Tuhan sendiri mencari dan memanggil orang itu. Dan jika yang bersangkutan tetap menolak panggilan Tuhan itu, maka Tuhan menolak orang itu. Sebaliknya, jika jemaat menyambut seorang yang menyesal dan bertobat, maka Tuhan sendiri juga menyambut orang itu.
Janji Tuhan Yesus bahwa doa akan dijawab bahkan apabila dua orang sepakat (ay. 19 dan 20) merupakan bukti tambahan bahwa keputusan jemaat yang dilandasi doa dalam hal-hal yang menyangkut disiplin akan dihormati oleh Tuhan. Ini berarti bahwa doa yang dipanjatkan bersama-sama (walaupun hanya dua orang saja) sangatlah kuat. Tuhan pasti mengabulkan doa itu, namun tentu saja seturut dengan hikmat dan kehendak-Nya.
Sesuai dengan kedua ayat terakhir ini, apabila sidang
jemaat telah menegor seorang anggota jemaat yang tidak mau mengakui dosanya
atau tidak mau meninggalkan dosanya, sangatlah tepat mereka berdoa bersama-sama
kiranya Tuhan memberi hikmat dalam tugas mereka itu. Persetujuan dan keputusan
dari sidang jemaat yang bersatu dalam doa akan diterima Tuhan sebagai mengikat,
karena Dia hadir dalam doa jemaat secara khusus. Sifat penting dan menyakitkan
dari ekskomuniasi terhadap seorang yang tidak mengakui jemaat diimbangi oleh
keyakinan jemaat bahwa Tuhan menyetujui keputusan tersebut.
Comments
Post a Comment